Grupojasf – Direktur Investigasi Beskal RGO303 Agung Belia Aspek Perbuatan Kejahatan Spesial( Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi berkata grupnya sudah memutuskan Helena Lim selaku terdakwa permasalahan Perbuatan Kejahatan Pencucian Duit( TPPU). Penentuan terdakwa ini sedang berhubungan dengan permasalahan asumsi penggelapan aturan niaga timah area Permisi Upaya Pertambangan ataupun IUP PT Timah Tbk pada 2015- 2022.
“ Helena Lim telah dijerat TPPU,” tutur Kuntadi di Kejaksaan Agung, pada Senin, 1 April 2024. Beliau melaporkan tidak menutup mungkin Harvey Moeis pula dikenakan artikel seragam.
Dalam permasalahan ini, Kejaksaan Agung sudah mengecek 172 saksi. Pada hari ini, interogator mengecek 4 saksi bonus tercantum wiraswasta Robert Bonosusatya.
Lebih dahulu, Kejaksaan Agung memutuskan Helena Lim selaku terdakwa dalam permasalahan asumsi penggelapan aturan niaga timah area Permisi Upaya Pertambangan ataupun IUP PT Timah Tbk pada 2015- 2022.“ Interogator merumuskan sudah lumayan perlengkapan fakta yang berhubungan selaku terdakwa,” tutur Ketua Investigasi Beskal Agung Belia Aspek Perbuatan Kejahatan Spesial ataupun Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RGO 303, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 26 Maret 2024.
Kuntadi mengatakan Helena Lim diprediksi kokoh menolong mengatur hasil dari perbuatan kejahatan penggelapan dengan membagikan alat serta sarana pada para owner smelter. Alibi crazy rich itu, tutur ia, merupakan menyambut ataupun menuangkan anggaran Corporate Social Responsibility ataupun CSR yang profitabel para terdakwa lain, tercantum dirinya.